7 menit baca · 18 Juni 2026
Panduan ringkas yang bisa dibaca ulang di perjalanan.
A. TATA CARA IBADAH UMROH:
1. NIAT
Melafazkan niat dalam ibadah umroh tidak seperti melafazkan niat pada ibadah-ibadah lainnya. Sebab untuk melafazkan niat umroh, diperlukan untuk memperhatikan batasan-batasan tanah haram yang disebut dengan Miqat. Adapun Miqat tersebut telah ditentukan berdasarkan Hadis Nabi Muhammad Saw. dan telah disesuaikan bagi para Umat Islam berdasarkan tempat asalnya sebelum memasuki kota suci Makkah.
Contohnya: Jika Jamaah Indonesia datang dan menjadikan kota Makkah sebagai destinasi awal pada perjalanan ibadah umrohnya, maka Miqat yang dapat dijadikan tempat berniat adalah daerah Yalamlam (berniat saat berada di atas pesawat). Namun jika jamaah Indonesia menjadikan kota Madinah sebagai destinasi awal pada perjalanan ibadah umrohnya, maka nantinya Miqat yang dapat dijadikan tempat berniat untuk melaksanakan ibadah umroh adalah Masjid Bir Ali. Kemudian jika jamaah ingin melaksanakan ritual umroh Kembali sementara mereka sudah berada di kota Makkah, maka ada beberapa Miqat atau tempat berniat seperti: Masjid Siti Aisyah Tan’im, ataupun Masjid Ji’ronah. Adapun yang harus dilakukan saat miqat adalah mandi, memakai pakaian ihram, wudhu, dan sholat sunnah ihram dua rakaat dan membaca niat untuk umrah.
2. THAWAF
Thawaf dilakukan dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Putaran thawaf dilakukan berlawanan dengan arah jarum jam, dimulai dari titik Hajar Aswad dan berakhir di titik Hajar Aswad pula.
3. SA’I
Sa’i dilakukan dengan berjalan kaki atau berlari-lari kecil dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Di balik perintah melakukan sa’i, ada kisah tentang keimanan Siti Hajar dan Nabi Ibrahim as. Saat Nabi Ibrahim as sedang pergi melakukan perintah Allah, Nabi Ismail as putranya menangis karena kehausan. Siti Hajar pun berjalan mencari sumber air.
Setelah berjalan tujuh kali bolak-balik dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah, akhirnya muncullah air dari hentakan kaki Nabi Ismail as yang sampai saat ini air itu tidak pernah habis. Air itu familiar kita sebut dengan air zam-zam.
4. TAHALLUL ATAU MENCUKUR RAMBUT
Rukun umroh berikutnya adalah tahallul atau mencukur rambut. Tahallul dilakukan sebagai penutup ibadah umroh. Jamaah laki-laki dapat mencukur gundul ataupun mencukur sebagian rambut kepala. Sedangkan jamaah perempuan dapat mencukur minimal 3 helai rambut. Dengan melakukan tahallul, maka telah terbebas dari larangan-larangan ihram, dan tahallul sebagai tanda telah berakhirnya ibadah umroh.
5. TERTIB
Adapun rukun-rukun umroh yang telah disebutkan di atas harus dilakukan dengan tertib. Artinya pelaksanaan rukun umroh harus sesuai urutan, dimulai dengan niat dan diakhiri dengan tahallul atau mencukur rambut.
B. TATA CARA IHRAM
1. Disunnahkan untuk mandi sebelum ihram bagi laki-laki dan perempuan, baik dalam keadaan suci atau haidh. 2. Disunnahkan memakai wewangian saat mulai memakai ihrom atau sebelum berniat umroh. 3. Mengenakan dua helai kain putih yang dijadikan sebagai sarung dan selendang bagi laki-laki dan memakai pakaian yang menutup semua aurat, kecuali wajah dan telapak tangan bagi wanita. 4. Disunnahkan melakukan sholat sunnah 2 rakaat ihrom sebelum berniat umroh. 5. Berniat untuk melaksanakan umrah, niat tersebut disunnahkan untuk diucapkan.
Nawaitul ‘umrota wa ahromtu biha lillahi ta’ala, Labbaikallahumma ‘umrotan. “Sengaja aku niat umroh dan aku berihrom atasnya karena Allah ta’ala.” 6. Perbanyak membaca talbiyah.
Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”
C. LARANGAN-LARANGAN IHRAM
1. Memakai pakaian yang terjahit. 2. Menutup wajah dan kedua tangan bagi Wanita 3. Menutup kepala bagi laki-laki baik dengan surban atau yang lainnya, Tapi boleh berteduh. 4. Memakai minyak wangi 5. Memotong kuku 6. menghilangkan rambut, baik dengan cara mencukur atau memendekkan 7. Berhubungan intim dan faktor-faktor yang dapat membuatnya tertarik untuk berhubungan intim 8. Mengerjakan kemaksiatan 9. Bermusuhan dan berdebat 10. Melamar dan menikah 11. Membunuh atau menyembelih hewan buruan darat atau mengisyaratkan atau memberi tanda untuk membunuh hewan buruan 12. Makan hewan buruan yang diburu untuknya atau yang ia isyaratkan untuk diburu, atau yang diburu dengan bantuannya.